
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar menghadiri pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Cipta Kerta, Medan, pada 5 Mei 2026.
Dalam pengarahan tersebut, Kajati Sumut menekankan pentingnya mencegah tindakan transaksional dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Arahan itu juga menegaskan agar jajaran tidak berkompromi dengan kejahatan dan terus menjaga integritas kelembagaan.
